STAI MAS MENGGELAR SEMINAR NASIONAL BEDAH KITAB BERSAMA KH. ZULFA MUSTHOFA, WAKIL KETUA UMUM PBNU

Image Creator
Choiruddin
28 Oct 2023 21:54, Diperbarui 13 Jul 2024 06:19
0 591

Dalam rangka meningkatkan pemahaman ilmu agama Islam, STAI KH. Muhammad Ali Shodiq (STAI MAS) mengadakan seminar nasional bedah kitab "Al-Fatwa wa Ma La Yanbaghi lil Mutafaqqihi Jahluhu" karya KH. Zulfa Musthofa. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Perpustakaan STAI KH. Muhammad Ali Shodiq dan dihadiri langsung oleh para Dzuriyyah PPHM Ngunut, Ketua, Wakil Ketua, dan pejabat STAI KH. Muhammad Ali Shodiq, berikut para mahasiswa serta civitas akademika bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023.

KH. Zulfa Musthofa selaku Wakil Ketua PBNU, menjadi narasumber langsung sekaligus penulis dari kitab tersebut. Dalam kegiatan tersebut, beliau memaparkan bahwa kitab yang beliau tulis  merujuk pada kitab klasik dan kontemporer ushul fiqih yang menjelaskan teori umum, urgensi, kedudukan, dan aplikasi fatwa dalam bentuk produk-produk fatwa di Indonesia sebagai contohnya. Kitab tersebut juga diperkaya dengan produk-produk hukum baik fatwa DSN MUI maupun putusan keagamaan NU sebagai bentuk aplikasi seperti penitipan pada bank syariah, investasi, dan berbagai akad baru dalam dunia perbankan.

Fatwa bisa diartikan sebagai proses dimana seorang ulama atau cendekiawan muslim memberikan pendapat atau keputusan hukum mengenai suatu masalah agama. Proses ini melibatkan pemahaman Al-Qur’an, Hadits, dan prinsip-prinsip hukum islam (fiqh). Biasanya, seorang mufti atau ulama’ yang kompeten akan mempertimbangkan berbagai aspek dan sumber hukum islam sebelum mengeluarkan fatwa. Fatwa ini kemudian dapat digunakan sebagai panduan bagi umat islam dam menjalakan kehidupan sehari-hari.

KH. Zulfa Musthofa mengungkapkan “kalau berfatwa itu harus memperhatikan orang yang bertanya, kalau orang awam jangan diberi pendapat yang berat-berat”. Melalui kitab ini, beliau mengelaborasi  sejarah pemikiran ulama’ Indonesia dalam menghadapi sejumlah persoalan. Dalam penulisan kitab ini, beliau menggabungkan keistimewaan dua model penulisan, yaitu keistimewaan yang ada pada masing-masing penulisan baik penulisan model ulama’ terdahulu maupun kontemporer. Produk-produk hukum yang dicantumkan dalam kitab ini bisa dengan mudah diterima oleh masyarakat awam.

Sebelum mempresentasikan isi dari kitab Al-Fatwa, beliau menjelaskan latar belakang penyusunan kitab tersebut, yakni pada era Covid-19. Kitab ini misalnya memuat putusan  ormas Islam, NU dan Muhammadiyah yang mengutamakan keselamatan jiwa di tengah pandemi sebagai aplikasi atas teori umum fatwa. Kedua ormas keagamaan tersebut merekomendasikan kepada Pemerintah RI untuk menunda pemilihan umum. Dengan menampilkan poin penting dari kitab yang dipresentasikan, mereka akan memberikan kesan yang baru bagi rekan lainnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang penuh antusias dari para audiens baik dosen maupun mahasiswa. Sehingga melalui forum tersebut, antara audien dengan yang lain secara tidak langsung terjalin ikatan untuk saling membantu mewujudkan literasi Indonesia lebih baik lagi dan mengetahui perihal hukum melalui nash atau pemahaman atas nash. Selain itu, program bedah kitab ini juga menambah pengetahuan dan wawasan baru bagi mereka seorang generasi penerus bangsa. (red/lpm.bas)

Tags: ,